Kediri, 15 Januari 2025

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Acara Pemeriksaan Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Di Wilayah Hukum Kota Kediri pada Hari Rabu, tanggal 15 Januari 2025 di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Kediri.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadian Negeri Kediri, Bapak Bayu Agung Kurniawan, S.H. dan dihadiri oleh Hakim Pengawas Kepaniteraan Pidana, Panitera, Panitera Muda Pidana dan Staf Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Kediri serta dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Satuan Lalulintas Polres Kediri Kota, Dinas Perhubungan Kota Kediri.
Tujuan dilaksanakan kegiatan monitoring terkait penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas di Kota Kediri untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 0